Minggu, 18 Mei 2014

PERAN NUTRISI DALAM PERKEMBANGAN JANIN



PERAN NUTRISI DALAM PERKEMBANGAN JANIN


 
Salah satu faktor pertumbuhan dan perkembangan janin adalah asupan nutrisi seorang ibu. Adapun nutrisi-nutrisi yang dibutuhkan diantaranya:
Kalori
Tambahan kalori atau energy dibutuhkan selama hamil untuk perubahan metabolism yang terjadi, cadangan lemak, jaringan payudara, plasenta serta  pertumbuhan dan perkembangan janin. Pada trimester kedua dan ketiga, kebutuhan kalori tambahan mencapai 300 kalori per hari, dibandingkan saat belum hamil. Kemudian, pada akhir kehamilan diperkirakan butuh 80 ribu kalori lebih banyak ketimbang sebelum hamil.
Protein
Ibu hamil membutuhkan protein sekitar 60 gram. Ini berarti 10 atau 15 gram lebih tinggi disbanding kebutuhan sebelum hamil. Manfaat protein diantaranya untuk membentuk jaringan baru, plasenta, mendukung pertumbuhan serta diferensiasi sel.
Lemak
Lemak sebagai sumber kalori utama dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan janin. Selain itu, lemak menjadi sumber tenaga yang penting bagi pertumbuhan jaringan plasenta. Pada kehamilan yang normal, kadar lemak pada aliran darah akan meningkat pada akhir trimester ketiga. Tubuh ibu hamil pun menyimpan lemak untuk mendukung persiapan menyusui setelah melahirkan.
Karbohidrat
Karbohidrat menjadi sumber utama tambahan kalori yang dibutuhkan selama kehamilan. Karbohidrat memengaruhi pertumbuhan dan perkembanagn janin. Dianjurkan ibu hamil mengonsumsi sumber karbohidrat kompleks seperti nasi, roti, serealia, dan pasta. Karbohidrat kompleks mengandung vitamin dan mineral juga meningkatkan asupan serat yang dianjurkan selama hamil untuk mencegah terjadinya konstipasi atau sulit buang air besar dan wasir.
Vitamin dan Mineral
Selanjutnya, ibu hamil juga membutuhkan banyak vitamin dan mineral dibandingkan sebelum hamil. Zat ini dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan janin serta proses diferensiasi sel. Sementara vitamin B1, vitamin B2, niasin, dan asam pantotenat dibutuhkan untuk membantu prose metabolisme energi. Untuk membentuk DNA dan sel-sel darah merah dibutuhkan vitamin b6 dan B12. Vitamin B6 juga berperan penting dalam metabolisme asam amino.
Kemudian, kebutuhan vitamin A dan C juga meningkat sepanjang kehamilan. Begitu juga kebutuhan mineral, terutama magnesium dan zat besi.  Dalam hal ini, magnesium dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan jaringan lunak. Zat besi dibutuhkan untuk membentuk sel darah merah dan berguna untuk pertumbuhan dan metabolism energi dan meminimalkan terjadinya anemia. Kebutuhan zat besi ini mencapai dua kali lipat dibandingkan sebelum hamil.

Berikut ini sepuluh nutrisi penting untuk kehamilan yang sehat dan direkomendasikan:
1.  Vitamin A
Vitamin A sangat penting bagi ginjal, paru dan kardiovaskular kesehatan, kekebalan tubuh dan produksi sel darah merah. Konsumsi harian yang direkomendasikan untuk wanita hamil  adalah 770 mikrogram, sumber yang baik termasuk telur, susu, keju cheddar, sayuran hijau gelap, labu, ubi jalar, dan wortel.
2.  Vitamin B12
Sangat penting untuk produksi dan metabolisme asam amino, yang merupakan senyawa organik yang membentuk protein dan merupakan kunci untuk pertumbuhan, perbaikan jaringan dan sejumlah fungsi tubuh lainnya. Selain itu, vitamin B membantu produksi energi dari lemak dan protein, sintesis hemoglobin, fungsi pankreas dan pencegahan cacat tabung saraf. RDA untuk ibu hamil adalah 2,6 mikrogram, sumber yang baik termasuk kerang, kepiting, ikan sarden, salmon,daging sapi dan yogurt tanpa lemak.
3.  Vitamin C
Vitamin C adalah vitamin antioksidan. Melindungi terhadap racun yang berasal dari lingkungan, vitamin C diperlukan untuk perkembangan otak yang optimal dan fungsi kekebalan tubuh. RDA untuk wanita hamil adalah 85 miligram, sumber yang baik meliputi paprika (terutama merah dan kuning), jambu biji, jus jeruk, pepaya, stroberi, brokoli, dan melon.

4.  Vitamin D
Penting bagi ibu dan bayi mendapatkan asupan vitamin D, bayi yang kekurangan vitamin D akan meningkatkan resiko penyakit tulang. Sehingga ibu hamil disarankan mengkonsumsi minyak ikan, salmon, tuna, udang, dan susu yang diperkaya vitamin D, susu kedelai dan juga  jus jeruk.

5.  Vitamin K
Vitamin K diperlukan untuk pembekuan darah dan pertumbuhan sel normal, serta pencegahan osteoporosis dan penyakit jantung. RDA untuk ibu hamil adalah 90 mikrogram, sumber yang baik termasuk kale mentah, lobak, peterseli ,bayam dan kedelai

6.  Kalsium
Kalsium adalah sebuah nutrisi penting dalam pembentukan tulang dan gigi dan mendukung fungsi yang tepat dari pembuluh darah, otot, saraf, hormon dan banyak lagi. RDA untuk hamil wanita usia 19 dan lebih tua adalah 1.000 miligram, sumber yang baik termasuk keju cheddar, susu, yogurt, tahu, kacang putih, bok choy, kale dan brokoli.

7.  Folat
Membantu mengatur asam amino, mendukung pembentukan DNA dan RNA, mencegah cacat tabung saraf dan mendukung pankreas, sel-sel ginjal dan otak. RDA untuk ibu hamil adalah 600 mikrogram, sumber yang baik meliputi lentil, kacang-kacangan , bayam, dan jus jeruk

8.  Zat Besi
Zat Besi sangat penting untuk transportasi oksigen, produksi energi sel, kekebalan dan banyak lagi. Wanita hamil mentransfer sebagian besi untuk janin selama trimester ketiga, sehingga zat besi sangat penting menuju bulan-bulan terakhir kehamilan. RDA untuk wanita hamil adalah 27 miligram, sumber yang baik meliputi tahu, kacang kedelai, daging sapi tenderloin, bayam dan kacang merah.

9.  Magnesium
Berperan dalam banyak fungsi, termasuk produksi energi dari karbohidrat dan lemak, integritas struktural tulang, membran sel dan kromosom, kontraksi otot, impuls saraf, irama jantung dan kontrol tekanan darah serta gula darah. RDA untuk wanita hamil usia 19 sampai 30 adalah 310 miligram, untuk wanita usia 31 dan lebih tua adalah 320 miligram. Sumber yang baik termasuk biji labu, bayam, lobak, kedelai, kacang hijau, salmon, biji bunga matahari.

10.  Seng, seperti magnesium
Merupakan kunci untuk beberapa fungsi termasuk ginjal, jantung, pankreas, saraf dan kekebalan tubuh. RDA untuk wanita hamil adalah 60 mikrogram setiap hari. Sumber direkomendasikan meliputi tiram,kepiting, salmon, udang, biji bunga matahari, beras merah dan telur.

Berikut adalah kebutuhan nutrisi yang harus anda penuhi sesuai dengan trimester kehamilan anda :
1.  Trimester pertama
Umumnya terjadi dari minggu pertama pembuahan hingga minggu kedua belas adalah perkembangan janin untuk kelengkapan organn penting. Pada bulan pertama nutrisi yang dibutuhkan berupa kalori yang ekstra. Perkembangan janin membutuhkan asupan kalori yang sesuai sehingga dapat terbentuk pesat. Asupan kalori terkadang tersendat karena adanya mual dan muntah yang dialamii di trimester pertama, sebisa mungkin anda mengalahkannya sehingga gangguan tersebut tidak menghambat asupan nutrisi apalagi karbohidrat. Karbohidrat yang dibutuhkan sebesar 2000 kilo kalori yang bisa didapat dari nasi, roti, gandum, sereal, dll. Kalsium juga memiliki peranan dalam pembentukan tulang rangka janin begitu memasuki minggu ke 7 perbanyak konsumsi kalsium yang didapat dari susu, yogurt dan jenis makanan lain yang mengandung susu.Protein dibutuhkan dalam perkembangan janin di trimester pertama dalam membentuk sel otak. Tambahkan vitamin A, B1, B2,B3 dan B6  dalam tumbuh kembang janin selain itu B12  dalam pembentukan sel darah. Vitamin D dalam pembentukan tulang dan Vitamin E dalam metabolisme yang di dapat di sayuran dan buah-buahan.
2.  Trimester Kedua
Pada trimester ini memiliki kemampuan perkembangan yang semakin pesat sehingga harus diimbangi dengan asupan nutrisi. Pada perkembangan minggu ke 13 hingga minggu ke 18 terjadi perkembangan tumbuh kembang organ janin yang sangat penting. Pada awal memasuki trimester kedua asupan kalori memang masih perlu ditingkatkan mengingat banyaknya organ yang akan tersusun. Jangan lupakan asupan zat besi dan vitamin C dalam mengoptimalkan pembentukan sel sel darah merah dalam mendukung jantung dan sistem peredaran darah janin yang sedang berkembang pada minggu ke 17. Asam lemak omega 3 dibutuhkan dalam pembentukan otak janin di trimester kedua akhir. Hindari makanan dengan kandungan kafein yang tinggi, makanan dengan kandungan garam yang berlebih dapat memicu kaki bengkak menahan cairan tubuh. Konsumsi pula air yang cukup setiap harinya untuk menghindari sembelit dan wasir yang banyak diderita oleh ibu hamil.
3.  Trimester ketiga
Mempersiapkan kelahiran bayi anda maka yang harus dipersiapkan adalah energi yang mencukupi dalam kesiapan persalinan. Bagi anda yang memasuki trimester ini persiapkan dengan kebutuhan kalori yang akan berperan dalam pertumbuhan jaringan janin dan plasentanya. Anda dapat meningkatkan asupan kalori dari sereal, kentang, mentega, susu, telur, alpukat, dan minyak nabati. Selain itu vitamin yang dibutuhkan adalah B6 untuk membantu metabolisme dalam pembentukan senyawa kimia yang diantarkan pada sel saraf. Vitamin B1, B2 dan B3 dalam membantu enzim untuk  mengatur sistem pernapasan dan energi. Yodium tidak kalah penting dalam perkembangan di masa ini untuk proses perkembangan janin dan meminimalisir kemungkinan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan . Peranan yang tidak kalah penting adalah cairan dalam mengatur sel-sel  baru, pengaturan suhu tubuh dan proses metabolisme.


Sumber :

Rabu, 16 April 2014

BPJS, untung-ruginya



BPJS, Untung-Ruginya



Pada awal tahun 2014, Pemerintah RI bersama dengan DPR meluncurkan program baru yang dinamakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). BPJS menurut  UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kepada rakyat Indonesia. Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat 2 UU No. 40 tahun 2004, batas paling lambat untuk penyesuaian semua ketentuan yang mengatur mengenai BPJS adalah tanggal 19 oktober 2009, yakni 5 tahun sejak diundangkannya UU No. 40 tahun 2004.
Namun, batas waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang tersebut tidak mampu dipenuhi oleh pemerintah saat itu karena berbagai keperluhan yang belum siap. Oleh karena itu RUU tentang BPJS tidak selesai dirumuskan.
DPR RI pada masa itu mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah ini melalui program Legislasi Nasional 2010 untuk merancang RUU tentang BPJS. DPR juga telah menyampaikan RUU tentang BPJS ini kepada pemerintah pusat pada tanggal 8 Oktober 2010 untuk dibahas bersama pemerintah.
Pemerintah dan DPR RI akhirnya mensahkan RUU tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 28 Oktober 2011. DPR RI menyampaikan RUU tentang BPJS kepada Presiden tanggal 7 November 2011. Pemerintah pun mengundangkan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS pada tanggal 25 November 2011.
Berdasarkan UU No. 24 tahun 2011 tersebut maka pemerintah diwajibkan membentuk suatu badan dalam menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan mengkoordinasi pelaksanaan BPJS. Nantinya badan pelaksana BPJS memiliki tugas dalam mendata peserta, memungut dan mengumpulkan iuran, mengelola dana, dan memberikan informasi dan jasa. Menurut UU No. 24 pasal 5 tahun 2011, BPJS kemudian dibagi atas 2 bagian utama yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
Penyelenggaraan jaminan sosial yang berkelanjutan ini merupakan salah satu pilar negara yaitu kesejahteraan, disamping pilar lainnya seperti pendidikan bagi semua, lapangan pekerjaan yang terbuka, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan.
BPJS kesehatan adalah suatu badan penyelenggaraan jaminan sosial dibidang kesehatan yang meliputi tanggungan pasien dalam berobat hingga pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit rujukan.
Sedangkan BPJS ketenagakerjaan adalah jaminan kepada tenaga kerja baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang penjaminan kecelakaan saat bekerja, jaminan pada hari tua, jaminan ketika pegawai tersebut pension, hingga jaminan kematian.
Setelah terbentuknya Undang-Undang tentang BPJS ini, pemerintah kemudian membuat badan pelaksananya. Yang ditunjuk sebagai penaggung jawab teknisnya adalah PT. ASKES, PT. JAMSOSTEK, PT. ASABRI, dan PT. TASPEN. Oleh karena itu, PT. ASKES yang merupakan BUMN dibidang pengansuransian kesehatan untuk yang mengikutinya, diubah statusnya menjadi BPJS kesehatan yang akan menangani pelaksanaan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat dan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatannya pada tanggal 1 Januari 2014 berdasarkan ketentuan pasal 60 ayat 1 UUNo. 24 tahun 2011 tentang BPJS.
PT. JAMSOSTEK, PT. ASABRI, dan PT. TASPEN pun diubah menjadi BPJS ketenagakerjaan. Ketiga badan pelaksana diatas disatukan untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja yang aktif maupun yang telah pensiun dari pekerjaannya. Dengan hal ini diharapkan adanya ketenangan dan kepastian kepada semua pegawai dalam menghadapi masa pensiunnya kelak.
Sejauh ini sudah 1.710 rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS kesehatan. Pemerintah pun menargetkan untuk jumlah rumah sakityang bergabung  bertambah sampai 2300 ketika program jaminan social ini diwajibkan untuk seluruh warga Indonesia. Untuk tahap awal dimulainya BPJS ini, secara bertahap rakyat Indonesia akan diikutkan dengan program BPJS ini. Bagi masyarakat umum yang bukan peserta ASKES dulunya dapat mengikuti program BPJS ini dengan membawa KTP dan KK serta mengisi formulir registrasi yang diberikan.
Sistem BPJS ini berupa sistem iuran gotong royong. Artinya yang mampu membayar iuran akan membantu yang miskin. Ada dua kelompok yang dikelola oleh system BPJS kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak membayar dan non-PBI. Peserta yang termasuk kedalam kelompok PBI adalah mereka yang termasuk golongan fakir miskin dan tidak mampu secara ekonomi. Sedangkan peserta non-PBI adalah guru, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota POLRI, buruh, karyawan BUMN maupun swasta, veteran hingga pensiunan. Iurannya pun disesuaikan dengan kelas yang dipilihnya. Kelas pertama membayar Rp 59.500 per orang per bulan, kelas kedua membayar Rp 42.500 per orang per bulan, dan kelas ketiga Rp 25.500 per orang per bulan.
Pembayaran iuran BPJS kesehatan ini pun di bayarkan palig lambat tanggal 10 setiap bulannya dan akan dikenakan denda administrasi sebesar 2% dari total iuran jika terlambat. Jika kita hitung biaya iuran BPJS kesehatan pertahunnya untuk kelas ketiga saja adalah Rp 306.000 per orang per bulan. Sejumlah uang tersebut masih tergolong mahal untuk keluarga golongan ekonomi menengah kebawah.
Dengan berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam bentuk BPJS secara nasional diperlukan penyelenggara yang baik dan kompeten serta dukungan dari tenaga yang professional yang terdidik dan terlatih guna terwujudnya pembangunan dalam Millenium Developmen Goal’s.
Terhitung tanggal 1 Januari 2014, sekitar 116,1 juta jiwa penduduk Indonesia secara otomatis menjadi anggota BPJS kesehatan. Jumlah tersebut didapatkan dari jumlah orang yang mengikuti pengansuransian PT. ASKES sebelumnya. Sedangkan bagi masyarakat yang belum mendaftar dan menjadi anggota BPJS, dapat mendaftar secara bertahap maupun melalui perusahaan tempat bekerja.
Mereka yang telah mengikuti program BPJS ini akan diberikan kartu peserta yang berlaku pada rumah sakit yang tergabung didalam program BPJS ini. Sebenarnya kartu peserta yang lama berasal dari PT. ASKES dan PT. JAMSOSTEK penggunaannya masih berlaku. Hal ini dikarenakan pembuatan kartu pengguna sedang dalam proses dan selesai pada bulan April 2014.
Ditinjau dari segi keuntungan dan manfaat BPJS, setiap peserta yang terdaftar dalam program ini mendapatkan hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PT. ASKES (sekarang BPJS kesehatan). Adapun biaya pengobatannya yang ditanggu adalah pengobatan semua jenis penyakit, ICCU, ICU yang berbiaya besar tetapi digratiskan oleh pemerintah untuk pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pelayanan lainnya adalah pelayanan mobil ambulan untuk mengantar ke tempat pelayanan, pelayanan forensic, dan pemulasan jenasah. Namun ada beberapa palayanan yang di batasi dalam program BPJS kesehatan ini yaitu kaca mata, alat bantu dengar, dan alat bantu gerak seperti tongkat dan kursi roda. Pelayanan yang tidak dijamin adalah pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan, general check up dan pengobatan alternatif.
Di bidang ketenagakerja, keuntungan yang diperoleh oleh pesertanya adalah peserta mendapatkan penjaminan asuransi jika terjadi kecelakaan yang tertimpa saat bekerja serta mendapatkan uang meskipun nantinya pekerja tersebut telah pensiun.
Namun tidak semua yang ada didalam program BPJS ini menimbulkan keuntungan. Terdapat juga kelemahan dalam sistemnya. Telah dikatakan sebelumnya bahwa sistem BPJS ini seperti membebankan biayanya kepada masyarakat meskipun disebut-sebut sebagai sistem iuran gotong-royong. Terlebih dengan penggratisan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran  pun membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat yang membayar pada program BPJS kesehatan tersebut.
Penyelenggaraan sistem ini di daerah pun masih menimbulkan beberapa masalah. Terjadinya antrian yang lama dalam mengurus keikut sertaan dalam BPJS di rumah sakit mengindikasikan masih lemahnya dalam mengaudit peserta. Bahkan beberapa rumah sakit menolak ikut dalam program BPJS ini. Ini berarti belum semua pihak menyetujui adanya program BPJS yang fungsinya mengansurasikan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Di tinjau dari segi pensosialisasian, program BPJS ini dinilai masih kurang. Meskipun telah sering disosialisasikan diakhir 2013 melalui media cetak dan elektronik, namun faktanya masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan paham tentang BPJS. Pendaftaran BPJS pun menumpuk dan terjadi antrian panjang. Banyak masyarakat yang dulunya memiliki kartu JAMKESMAS mengalami kebingungan karena tidak berlaku lagi. Hal ini menunjukkan bahwa tidak adanya penyatuan antara penyelenggara BPJS kesehatan dengan Pemerintah dan kementrian kesehatan secara baik.
Menurut penulis sebenarnya Pemerintah melalui adanya program BPJS ini menjadi tonggak lahirnya sistem penjaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Namun kekurangan-kekurangan yang dihadapi diberbagai aspek sebaiknya dijadikan bahan evaluasi kita bersama agar sistem BPJS ini berjalan baik sesuai dengan yang diharapan.


Sumber: